Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Lanny Jaya menggelar rapat kerja (Raker) I bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan kampung di kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Sabtu (27/6/2026).

Diikuti 39 tenaga pendamping distrik dari seluruh wilayah kabupaten Lanny Jaya, kegiatan Raker tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan program pembangunan kampung, mengevaluasi kinerja pendamping, serta menyamakan persepsi terhadap regulasi terbaru dan pendataan wilayah agar pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah berjalan efektif.
Pelaksana tugas (Plt) kepala DPMK kabupaten Lanny Jaya, Gunai Tabuni, S.Pd, M.Si, meminta seluruh tenaga pendamping distrik segera melakukan sosialisasi kepada pemerintah distrik dan pemerintah kampung mengenai kebijakan terbaru pemerintah.
“Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2026 tentang besaran honor kepala kampung harus segera disampaikan kepada seluruh pemerintah distrik dan kampung. Jangan sampai ada perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya,” tegas Gunai.

Ia mengatakan, sosialisasi perlu dilakukan secara menyeluruh kepada 39 distrik dan 354 kampung agar setiap aparatur kampung memahami aturan baru tersebut dan mampu menerapkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas regulasi terbaru, Gunai juga mengingatkan pentingnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan kampung. Menurutnya, LPJ bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi syarat utama dalam proses pencairan dana tahap berikutnya.
“LPJ harus disusun sesuai realisasi penggunaan anggaran. Ini penting untuk transparansi, penegakan hukum, dan menjadi dasar pencairan anggaran berikutnya,” ujarnya.
Dalam Raker tersebut, peserta juga menyepakati bahwa rekomendasi pencairan dana kampung hanya akan diberikan kepada kampung yang telah menyelesaikan LPJ sesuai penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Selain sebagai forum koordinasi, Raker I dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang dihadapi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) saat mendampingi pemerintah kampung di lapangan. Berbagai kendala yang muncul dibahas bersama guna mencari solusi agar proses pendampingan berjalan lebih efektif.
Gunai berharap hasil rapat kerja tersebut dapat memperkuat peran pendamping distrik dalam meningkatkan kapasitas aparatur kampung serta mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami berharap kepada seluruh pendamping distrik agar semakin aktif mendampingi pemerintah kampung, sehingga setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kampung,” pungkasnya.
