Sesuai arahan pemerintah daerah ( Bupati & Wakil Bupati ),
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) mengadakan Rekonsiliasi data ASN pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026 di gedung Aula kantor DPMK Kabupaten Lanny Jaya.
Kegiatan Rekon data ASN ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas DPMK, Gunai Tabuni S.Pd M.Si bersama semua staf yang hadir.
Dari 31 ASN di DPMK Lanny Jaya, yang hadir dan kumpulkan data sesua Persyaratan adalah sebanyak 23 orang. Dan yang belum kumpul atau tidak masuk kantor sebanyak 8 orang.
Kepala Dinas DPMK mengatakan, mengatakan, sesuai arahan sekda Lanny Jaya, Tendien Wenda, batas waktu pengumpulan rekon data ASN masing-masing dinas adalah
pada hari Kamis, 16 Juli duaribu duapulu enam.
Oleh karena itu, kami akan menunggu 8 orang yang belum kumpul data ini dalam waktu dua hari (selasa dan rabu).
Tiom – Senin, 13 juli.
Kabag Umum DPMK.